
Dalam era digital saat ini, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif semakin meningkat. Namun di Kecamatan Gembong penyampaian aspirasi masyarakat seperti aduan, kritik, dan saran masih banyak dilakukan secara manual, seperti melalui kotak saran atau laporan lisan langsung ke kantor. Hal ini menimbulkan beberapa kendala yaitu
- masyarakat enggan menyampaikan aduan secara langsung karena takut atau malas birokrasi;
- proses tindak lanjut atas aduan belum terdokumentasi dengan baik;
- tidak ada media yang bisa diakses masyarakat secara cepat dan fleksibel.
Setelah dilakukan analisis diperoleh penyebab-penyebab prioritas yang perlu diselesaikan, yaitu:
1. kurangnya sosialisasi kepada warga terkait teknis aduan masyarakat;
2. kurangnya antusias warga untuk mengisi formulir aduan masyarakat dikarenakan jarak sebagian rumah warga ke kantor Kecamatan cukup jauh, warga harus ke kantor kecamatan jika ingin mengisi formulir aduan masyarakat;
3. penyampaian saran/aduan masih menggunakan formulir melalui kotak saran manual, belum adanya sistem atau media aduan keluhan masyarakat terkait pelayanan Kecamatan Gembong secara online;
4. belum adanya notifikasi jika aduan sudah ditindaklanjuti;
5. waktu aduan terbatas jam pelayanan
Dampak bila tidak ada pemecahan isu atas permasalahan tersebut, maka pengaduan masyarakat tidak akan tersempaikan dengan cepat begitu juga dengan penanganan pengaduan tidak akan berjalan efektif.
Mendasarkan pada permasalahan di atas, maka kecamatan gembong mengadakan rapat penjaringan ide yang dihadiri oleh Muspika Kecamatan Gembong , Kepala Dinas/Instansi se Kecamatan Gembong, Kepala Desa se Kecamatan Gembong untuk menciptakan sebuah sistem yang mampu menjembatani komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah kecamatan secara praktis, efisien, dan transparan, sehingga Kecamatan Gembong membuat inovasi dengan nama SI DUMANG (Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat Kecamatan Gembong).
SI DUMANG (Sistem Informasi Pengaduan Masyarakat Kecamatan Gembong) adalah sistem aduan masyarakat secara online, yang bisa diakses masyarakat secara online 24 jam melalui gawai yang terhubung dengan internet, bisa diakses dengan smartphone, personal computer, dan notebook atau gawai yang lain. Sehingga aduan masyarakat diterima secara realtime untuk segera disampaikan ke seksi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi Masyarakat:
Memberikan kemudahan bagi masyarakat di Kecamatan Gembong dalam proses penyampaian aduan / saran dan kritik yang tidak perlu datang ke Kantor Kecamatan Gembong.
Bagi Kecamatan Gembong:
Mempermudah pimpinan untuk menyerap aspirasi/laporan/aduan dari masyarakat di Kecamatan Gembong. Sehingga jika ada permasalahan bisa cepat dan tepat dalam penanganannya.
Dengan langkah penyelesaian masalah tersebut, diharapkan bisa memberikan manfaat pada masyarakat berupa :
1. akses pengaduan yang lebih cepat;
2. bisa diakses dimanapun dan kapanpun;
3. bisa diakses menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet seperti HP, Tablet dan Laptop;
4. informasi aduan yang disampaikan bisa lebih transparant karena bersifat personal.