MUSRENBANG DESA 2022

Sabtu, 10 Sep 2022 | 10:43:57 WIB - Oleh Administrator


Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan ( stakeholders) desa / pihak yang berkepentingan untuk mengatasi permasalahan desa dan pihak yang akan terkena dampak hasil musyawarah, untuk menyepakati rencana kegiatan yang akan di laksanakan tahun anggaran berikutnya. Musrenbangdes sebagai salah satu bentuk musyawarah desa ( Musdes ) merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di bidang pembangunan desa dalam kerangka pelaksanaan pemerintahan desa.

Musrenbang Desa  dilaksanakan dengan memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah desa, kinerja implementasi rencana kegiatan tahun berjalan, serta masukan dari narasumber dan peserta yang menggambarkan permasalahan nyata yang sedang dihadapi.

Dalam arahannya Bapak Tikno, S.STP, MM menegaskan bahwa musrenbangdes merupakan kegiatan perencanaan yang bersifat rutin setiap tahun. Musrenbang Desa bertujuan untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, yang diperoleh dari musyawarah perencanaan secara berjenjang di mulai musyawarah pada tingkat di bawahnya  ( Musyawarah Dusun ). Diskusi / rembug desa menyepakati prioritas usulan tingkat desa untuk direncanakan di alokasikan pada APBDesa 2023.

Disamping itu semua proses perencanaan harus berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 Tahun tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa, agar mempunyai landasan normative yang bias dipertanggungjawabkan secara hokum.