MUSRENBANG RKPD KABUPATEN PATI TINGKAT KECAMATAN GEMBONG TAHUN 2023
PERENCANAAN TAHUN 2024

Kamis, 16 Feb 2023 | 09:48:24 WIB - Oleh Administrator


Sesuai Surat Edaran Bupati Pati Nomor 050 / 76 tanggal 12 Januari 2023 tentang Arah Kebijakan dan Prioritas Pembangunan serta Tahapan dan Jadwal Penyusunan RKPD / Renja Perangkat Daerah Tahun 2024, di Kecamatan Gembong dilaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Pati Tingkat kecamatan tahun 2023 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pati tahun 2024,

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD sesuai DAPIL Forkopimcam Gembong, Kepala Desa atau yang mewakili, sebagai representasi unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh masyarakat / delegasi Desa, Unsur perangkat daerah yang ada di wilayah kecamatan, KPMD, unsur perempuan dan Bappeda Kab. Pati sebagai narasumber

Dalam sambutan pembukaanya Camat Gembong, Tikno, S.STP, MM menegaskan bahwa Pelaksanaan musrenbang kecamatan mengandung maksud untuk menjalin komunikasi dan kebersamaan dalam silaturahmi antar stakeholder pembangunan yang ada di wilayah kecamatan guna terwujudnya pembangunan daerah di wilayah kecamatan. Sementara tujuan dari dari pelaksanaan musrenbang kecamatan yaitu :

  1. Menggali permasalahan pembangunan yang ada di wilayah kecamatan untuk dituangkan dalam program kegiatan pembangunan.
  2. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
  3. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD menyampaikan bahwa usulan – usulan kegiatan yang merupakan skala prioritas kecamatan di samping diajukan pada saat Musrenbang juga dapat di salurkan melalui mekanisme Jaring Asmara pada saat masa Reses DPRD. Di tegaskan bahwa semua usulan baik yang melaui mekanisme Musrenbang Kecamatan maupun yang disulkan melalui jarring asmara wajib dan menjadi keharusan harus sudah terentry terlebih dahulu di aplikasi SPID.RI Kementerian Dalam Negeri.

Berbeda dengan dua tahun terakhir, pelaksanaan musrenbang kecamatan tahun 2023 dilaksanakan secara lugas, efektif dan efisien dengan optimalisasi keikutsertaan unsur stakeholder dalam forum diskusi secara langsung. Output yang dihasilkan harus terdokumentasi dalam sistem informasi pembangunan daerah Kabupaten Pati sehingga bisa dilakukan verifikasi untuk bisa masuk dalam tahapan berikutnya pada proses penyusunan RKPD Kabupaten Pati Tahun 2024.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupaten Pati menyampaikan bahwa pada musrenbang tahun 2023 ini difokuskan untuk rumusan usulan kegiatan yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrim di wilayah kecamatan yang diformulasikan dalam alokasi pagu kewilayahan. Out put keluaran yang merupakan hasil pelaksanaan musrenbang terdiri dari rumusan usulan kegiatan pembangunan yang bersifat regular yang sudah menjadi kesepakatan prioritas kecamatan yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara.

Rumusan kesepakatan terdiri atas kelompok bidang :

  1. Infrastruktur dan kewilayahan
  2. Perekonomian dan SDA
  3. Pemerintahan dan pembangunan manusia.
  4. Disepakati penunjukan 3 orang delegasi untuk mengikuti pembahasan dalam forum perencanaan berikutnya yaitu Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang di tingkat kabupaten.